Friday, October 1, 2010

Manteq - Faraidh: Contoh Soal - 4

Seseorang meninggal dunia dengan meninggalkan harta 300.000, adapun ahli waritsnya: Saudari kandung, saudari seibu, saudari seayah

Saudari kandung
Apakah bersama ayah ATAU far'ul warits mudzakkar?
YA maka mahjub
JIKA TIDAK, apakah bersama muashibnya (saudara kandung)?
YA maka ashabah (bilghair)
JIKA TIDAK, apakah bersama far'ul warits muannats?
YA maka ashabah (ma'al ghair)
JIKA TIDAK, apakah berjumlah 1 orang?
YA maka 1/2
JIKA TIDAK 2/3

Maka kesimpulannya saudari kandung mendapatkan 1/2

Saudari seibu
Apakah bersama ashlul warits mudzakkar ATAU far'ul warits?
YA maka mahjub
JIKA TIDAK, apakah berjumlah 1 orang?
YA maka 1/6
JIKA TIDAK, maka 1/3

Maka kesimpulannya saudari seibu mendapatkan 1/6

Saudari seayah
Apakah bersama ayah ATAU far'ul warits mudzakkar ATAU Saudari kandung yang menjadi ashabah (ma'al ghair) ATAU saudara kandung?
YA maka mahjub
JIKA TIDAK, apakah bersama muashibnya (saudara seayah)?
YA maka ashabah (bilghair)
JIKA TIDAK, apakah bersama 2 saudari kandung atau lebih?
YA maka mahjub
JIKA TIDAK, apakah bersama 1 saudari kandung?
YA maka 1/6
JIKA TIDAK, apakah bersama far'ul warits muannats?
YA maka ashabah ma'al ghair
JIKA TIDAK, apakah berjumlah satu orang?
YA maka 1/2
JIKA TIDAK, 2/3

Maka kesimpulannya saudari seayah mendapatkan 1/6

1/2 x 24 = 12
1/6 x 24 = 4
1/6 x 24 = 4

12 + 4 + 4 = 20
Jika hasilnya kurang dari 24 maka radd, dan 20 kurang dari 24 maka radd.

Saudari kandung : 12/20 x 300.000 = 180.000
Saudari seibu : 4/20 x 300.000 = 60.000
Saudari seayah : 4/20 x 300.000 = 60.000

SELESAI